Manusia dan Keadilan
1.1
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia.Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua
ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi
tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Socrates memproyeksikan keadilan
pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga
Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan
pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja
sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum
dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara
hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila
setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh
bagian yang sama dari kekayaan bersama.
1.2
Keadilan Sosial
Seperti pancasila yang bermaksud
keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang
adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5 Wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang
sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.
Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.
Sikap
suka bekerja keras.
5.
Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh
pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian
pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan
kerja.
5. Pemerataan kesempatan
berusaha.
6.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi
muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran
pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan
memperoleh keadilan.
1.3
Berbagai Macam Keadilan
a) Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
b) Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi
harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama,
justru hal tersebut tidak adil.
c) Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
1.4
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya
sesuai dengan kenyataan yang ada.Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan
yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya
berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahirdalam kata -kata,
padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain. Sikap jujur
perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang
keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman
hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada
kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta,
walaupun dustamu dapat menguntungkan. Barang siapa berkata jujur serta
bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh
yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lacung.Barang siapa
tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan
kesanggupannya, maka termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima
bel;as kasihan Tuhan.Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh
kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran
moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita
sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada
pilihan antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan,
meskipun dapat dilakukan.Dalam hal ini kitamelihat sesuatu yang spesifikatau
khusus manusiawi. Dalamdunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur,
patut dan tidak patut, adil dan tidak adil. Kejujuran bersangkuterat dengan
masalah nurani.
Menurut M. Alamsyah dalam bukunya
Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang
ada dalam perasaan manusia.Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran,
ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi. Nurani yang
diperkembangkan dapatmenjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan
keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi
suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan maka seseorangdiketahui pribadinya.
Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki kepribadian yang buruk dan
rendah dan sering yakin pada dirinya . karena apa yang ada dalam nuraninya
banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Bertolak ukur hati nurani seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya,
yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu
baik atau buruk, benar atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan
norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi
manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus menerus berpikir atau
bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik
batin,ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat kepribadiann yang semestinya
tunggal jadi terpecah. Keadaan demikian sangat mempengaruhi pada jasmanimaupun
rokhaninya yang menimbulkan penyakit psikoneorosa. Perasaan etis atau susila
ini antaralain wujudnya sebagai kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun
ketidak adilan. Nilai-nilai etis ini dikaitkan dengan hubunhan manusia dengan
manusia lainnya. Selain nilai etis yang ditujukan kepada sesama manusia, hati
nurani berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki
budi nurani yang amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama
yang selalu ingat kepadaNya, sebagai sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang
diperintahnya, berusaha untuk tidak melanggar laranganNYa, selalu mensyukuri
apa yang diberikanNYa, selalu merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa
yang digariskanNYa, akan selalu gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah
untukNya. Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena
tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa
ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik. Dalam kehidupan
sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
1.5 Kecurangan
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Atau
orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh
keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi
serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar
dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kayadan senang bila masyarakat
sekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan,
ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. aspek ekonomi
2. aspek kebudayaan
3. aspek peradaban
4. aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam
hatinyatelah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan
perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik
dan buruk Pujowiyatno dalambukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan
bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya
berbohong,menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan
buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia.
Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk.Baik
merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya,namun
sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam
hidup kita mempunyai semcam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan
lawannya pada tingkah lakutertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik,
kalau tidak baik tentu buruk.
1.5
Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Perhitungan
dan Pembalasan bisa di gabung mejadi satu yang artinya dimana pada dasarnya
suatu hak yang ada di dalam diri manusia mengenai suatu masalah yang terlibat dengan
pihak yang bersangkutan, bahwa hal itu bisa di bilang dengan kata kasarnya
yaitu dendam. Memang perhitungan dan pembalasan itu sangat merugikan bagi pihak
yang bersangkutan, bakan bisa menjadi malapetaka.
Biasanya hal
tersebut bisa di redam atau di damaikan dengan secara sebuah persyaratan bagi
yang bersangkutan. Jadi sebaiknya, hindari sifat pembalasan, karena sifat itu
sangat tidak menguntungkan dan mungkin bisa menjadi sebuah dosa yang sepele,
dan sebaliknya seharunya kita harus meciptakan perdamaian. Karena suatu
pedamain bisa menjaga suatu negara yang rukun dan berkembang.
1.7 Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan
nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh
dikatakan nama baikatau tidak baik itu adalah tingkahlaku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa,
cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan
yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang
baikdengan nama baikitu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu :
1. manusia menurut sifatnya adalah
mahluk bermoral
2. ada aturan-aturan yang berdiri
sendiri yang harusdipatuhi manusia untukmewujudkan dirinya sendiri sebagai
pelaku moral tersebut Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai
dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa
Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia.Untuk itu orang harus bertingkah
laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan yaitu ;
1. derajad/pangkat
2. harta
3. wanita
Bila orang tidak dapat menguasai
hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki
derajat/pangkat, harta dan wanitaitu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar.
Jalan itu antara lain, fitnah, membohongi, suap, mencuri, merampok, dan
menempuh semua jalan yang diharamkan
1.1
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atau
perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang,tingkahlaku yang serupa,tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh ; A memberikan
makanan kepada B,dilain kesempatan b memberikan minuman kepada A. Perbuatan
tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan. Dalam
Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan
bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari
perintah Tuhanpun diberikan pembalasan,dan pembalasan yang diberikanpun
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh
adanya pergaulan , pergaulan yang Bersabahat mendapat balasan yang bersahabat,
sebaliknya,pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula. Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral
itu.Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan
amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggaran atau memperkosa hak
dan kewajiban manusia lain.
Sumber :
Buku Ilmu Budaya Dasar oleh Widyo Nugroho
dan Achmad Muchji diterbitkan oleh Universitas
Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar